JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yakin dengan berlaku efektifnya aturan Perppu No 1 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, hal itu tidak akan berpengaruh ke pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga). Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengatakan tren DPK BNI masih tetap tumbuh positif. "Perbankan selama ini sudah membuktikan menjadi institusi keuangan yang paling aman bagi para nasabah terlepas dari berbagai gejolak dan tantangan ekonomi yang ada," ujar Herry kepada KONTAN, Kamis (27/7).
BNI yakin Perppu Pajak tak pengaruhi DPK
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yakin dengan berlaku efektifnya aturan Perppu No 1 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, hal itu tidak akan berpengaruh ke pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga). Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengatakan tren DPK BNI masih tetap tumbuh positif. "Perbankan selama ini sudah membuktikan menjadi institusi keuangan yang paling aman bagi para nasabah terlepas dari berbagai gejolak dan tantangan ekonomi yang ada," ujar Herry kepada KONTAN, Kamis (27/7).