JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya kembali menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII). BEI beralasan rencana akuisisi saham BNII oleh Malayan banking Berhad (Maybank) masih simpang siur."Kemarin saya memang bilang tidak akan men suspend saham BII. Tapi ternyata ada perkembangan baru dari negosiasi antara Fullerton dan Maybank. Soal perkembangan baru itu belum bisa saya share," tegas Erry Firmansyah, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, kepada KONTAN, Senin (29/9).Bursa Saham di Malaysia atau Kuala Lumpur Stock Exchange (KLSE) juga melakukan suspend terhadap saham Maybank. Hal ini menyusul kegagalan penyelesaian transaksi saham BII sebesar 55,6% yang dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings dan Kookmin Bank. Kesepakatan yang telah ditetapkan dan disetujui pada 26 Maret 2008 lalu menyatakan bahwa Maybank akan membeli saham BII yang dimiliki oleh anak usaha Temasek Holdings dan Kookmin pada harga Rp 510 per saham. Penutupan transaksi sedianya dijadwalkan pada 26 September 2008 lalu. Namun, dua hari sebelum batas waktu penutupan transaksi, tiba-tiba Maybank mengirimkan surat kepada Fullerton yang isinya meminta negosiasi ulang harga yang telah disepakati sebelumnya. Tidak hanya itu, Maybank juga meminta penutupan transaksi diperpanjang hingga tanggal 26 Oktober 2008 dari sebelumnya tanggal 26 September 2008. Permintaan itu merupakan instruksi Bank Negara Malaysia (BNM) yang hanya akan mengizinkan akuisisi BII jika mereka memperpanjang waktu penyelesaian transaksi dan menegosiasikan ulang harga akuisisi. Fullerton pun akhirnya menawarkan harga baru kepada Maybank. Fullerton memberikan diskon sebesar 10% atau setara US$ 166 juta dari harga kesepakatan awal yang mencapai US$ 1,5 miliar. Dengan adanya tawaran ini, harga akuisisi saham BII turun dari sebelumnya Rp 510 per saham menjadi Rp 454 per saham. Namun sayangnya tawaran tersebut mendapat penolakan dari Maybank. Nasib kelanjutan akuisisi BII kini kembali terkatung-katung. "Kami akan meminta keterangan melalui BII," ujar Erry. Wakil Presiden Bank International Indonesia, Sukatmo Padmosukarso, mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi dari Maybank mengenai penawaran negosiasi terbaru mereka kepada Fullerton. "Kami tidak mempunyai keterangan yang diminta oleh BEI," tegas Sukatmo. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Ahmad Fuad Rahmany akhirnya kembali angkat bicara. Menurutnya, ada tanda-tanda positif menuju terjadinya transaksi. Namun tanda-tanda seperti apa, Fuad belum bisa menjelaskannya. "Wallahu A''lam, kita lihat saja dan tunggu," ujar Fuad. Ia menegaskan, bila nanti proses akuisisi ini terjadi maka harga tender offer harus menggunakan harga yang sudah pernah mereka sepakati sebelumnya dengan pihak Temasek. "Harga tender offer harus sama seperti yang mereka pernah umumkan sebelumnya," tegas Fuad. Kesepakatan harga baru yang mungkin akan terjadi nanti antara Maybank dan Fullerton merupakan keputusan business to business antara kedua belah pihak. Namun, jangan sampai harga tender offer yang akan dilakukan nanti, lebih rendah dari kesepakatan harga yang pernah terjadi sebelumnya yaitu di level Rp 510 per saham. Mengenai suspend yang kembali diberlakukan terhadap saham BII, Fuad menyatakan akan dibuka setelah ada kejelasan mengenai proses negosiasi antara Maybank dengan Fullerton. Saham BII kembali mulai di suspend pada perdagangan Senin (29/9). Padahal, pada 18 September 2008 silam, saham ini dilepaskan status suspend nya menyusul informasi dari Maybank yang menyatakan telah mendapatkan kembali izin akuisisi saham BII dari BNM. Pada saat suspend tersebut dibuka beberapa waktu lalu, harga saham BII bertengger di level Rp 420 per saham dan akhirnya harus puas ditutup di posisi Rp 410 per saham. Hingga perdagangan pada akhir pekan lalu (26/9), saham BII harus ditutup di posisi Rp 310 per saham atau melemah 26,19% dari harga pada saat suspend itu dibuka hampir dua minggu yang lalu sebesar Rp 420 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News BNII Kembali Kena Suspend
Oleh: Yuwono Triatmodjo
Dyah Megasari
Andrie Indradi
Dyah Megasari
Andrie Indradi
Senin, 29 September 2008 19:01 WIB