JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) mengantongi dana sebesar Rp 300 miliar dari hasil penerbitan sertifikat deposito alias negotiable certificate of deposits (NCD). Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BNII telah mendaftarkan NCD hari ini, Senin (6/7) ke penitipan kolektif KSEI. NCD tersebut memiliki tingkat diskonto sebesar 8,85% dan memiliki tenor 365 hari. Adapun, tanggal jatuh tempo NCD ini adalah 5 Juli 2016 mendatang. PT Indopremier Securities bertindak sebagai arranger dalam aksi penerbitan sertifikat deposito itu. "Sehubungan dengan hal tersebut, maka transaksi pemindahbukuan NCD sudah dapat dilakukan antar pemegang rekening di KSEI setelah selesainya distribusi NCD secara elektronik," ujar Margaret M Tang, Direktur Utama KSEI dalam pernyataan resmi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BNII terbitkan NCD senilai Rp 300 miliar
JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) mengantongi dana sebesar Rp 300 miliar dari hasil penerbitan sertifikat deposito alias negotiable certificate of deposits (NCD). Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BNII telah mendaftarkan NCD hari ini, Senin (6/7) ke penitipan kolektif KSEI. NCD tersebut memiliki tingkat diskonto sebesar 8,85% dan memiliki tenor 365 hari. Adapun, tanggal jatuh tempo NCD ini adalah 5 Juli 2016 mendatang. PT Indopremier Securities bertindak sebagai arranger dalam aksi penerbitan sertifikat deposito itu. "Sehubungan dengan hal tersebut, maka transaksi pemindahbukuan NCD sudah dapat dilakukan antar pemegang rekening di KSEI setelah selesainya distribusi NCD secara elektronik," ujar Margaret M Tang, Direktur Utama KSEI dalam pernyataan resmi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News