BNN deklarasikan komitmen bebas korupsi



JAKARTA. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, mendeklarasikan komitmen BNN sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pembacaan naskah pencanangan pembangunan zona integritas.

Deklarasi tersebut dibacakan Kepala BNN di hadapan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Azwar Abubakar, Ketua Ombudsman, Danang Girindra Wardana dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Isman Helmi, di ruangan Binakarna, Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Anang mengatakan, tak jarang penyidik BNN berhadapan dengan kasus yang barang buktinya nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, dan petugas pun ditawari suap yang jumlahnya sangat menggiurkan. Agar petugas bisa bertahan dari godaan-godaan seperti itu, menurut Anang perlu diperkuat integritas BNN.


"Kita bangun sistem yang bagus, sehingga (petugas) tidak melenceng, kita bentengi mereka dari pengaruh luar," ujarnya.

Ia mengatakan untuk membangun hal itu perlu dukungan dari berbagai pihak, mulai dari KPK, Kemen PANRB, Ombudsman hingga masyarakat yang harus terus memantau kinerja BNN.

"Yang salah ya disebut salah, yang benar ya disebut benar," ujarnya.

Dalam konteks pencegahan tindak penyelewengan anggaran, BNN sejauh ini telah melakukan serangkaian langkah penting, mulai dari pengkoreksian rencana kegiatan yang kurang efektif, hingga memperketat audit internal.

Azwar Abubakar dalam kesempatan yang sama mengatakan, ada 20 langkah yang harus ditempuh dalam membangun zona integritas, mulai dari penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pembangunan sistem anti gratifikasi hingga pembangunan sistem perlindungan Whistle Blower.

"Kalau ada stafnya mengadu, diamankan, jangan dijauhi," katanya. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan