JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berkoordinasi dengan KPK jika ingin merehabilitasi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Hal tersebut menyusul hasil uji DNA oleh BNN yang menunjukkan kecocokan antara DNA yang terdapat di narkotika sitaan KPK dengan DNA Akil. "(BNN) harus koordinasi dengan KPK. Kan kita (KPK) tangani kasus tindak pidana korupsi. Kan waktu memeriksa kita fasilitasi. Kasus yang didahulukan adalah penanganan kasus korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (1/11). Johan juga bilang, KPK juga harus mengetahui bagaimana teknis BNN dalam merehabilitasi seorang tersangka karena Akil saat ini merupakan tahanan KPK. "Kan tidak bisa langsung disimpulkan bahwa dia (Akil) harus dibawa ke (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Lido. Yang dibawa ke Lido itu orang yang tidak ada di dalam tahanan," tambah Johan.
BNN harus koordinasi dengan KPK untuk rehab Akil
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berkoordinasi dengan KPK jika ingin merehabilitasi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Hal tersebut menyusul hasil uji DNA oleh BNN yang menunjukkan kecocokan antara DNA yang terdapat di narkotika sitaan KPK dengan DNA Akil. "(BNN) harus koordinasi dengan KPK. Kan kita (KPK) tangani kasus tindak pidana korupsi. Kan waktu memeriksa kita fasilitasi. Kasus yang didahulukan adalah penanganan kasus korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (1/11). Johan juga bilang, KPK juga harus mengetahui bagaimana teknis BNN dalam merehabilitasi seorang tersangka karena Akil saat ini merupakan tahanan KPK. "Kan tidak bisa langsung disimpulkan bahwa dia (Akil) harus dibawa ke (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Lido. Yang dibawa ke Lido itu orang yang tidak ada di dalam tahanan," tambah Johan.