JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mau bertindak gegabah untuk menangkap model majalah pria dewasa Vanny Rosyane terkait pengakuannya menggunakan narkoba jenis sabu di dalam LP Cipinang bersama sang kekasih Freddy Budiman.Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan untuk menindak Vanny pihaknya butuh penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut, apa benar gadis cantik tersebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu."Kita tidak bisa gegabah dengan proses penegakan hukum. Semuanya harus ada bukti, misal Anda kita endus menggunakan narkotika, itu harus dibuktikan, harus selidiki dulu, orang kan mengaku bisa saja, tapi dia memakai atau tidak harus dibuktikan," ujar Sumirat kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).Untuk melakukan pembuktian tersebut kata Sumirat, BNN sudah melakukan kerjasama dengan Kemenkumham dan pihak Lapas dalam hal ini LP Cipinang. Terlebih lagi antara BNN dan Kemenkumham sudah ada MoU mengenai penindakan kasus narkoba."Kita koordinasi dengan Kemenkumham dan Lapas, sudah ada MoU antara BNN dan Kemenkumham mengenai pemberantasan dan pencegahan narkotika di Lapas," ujar Sumirat.Karena adanya kerjasama itulah lanjut Sumirat, BNN meyakini tidak akan sulit menangkap dan menindak Vanny Rosyane bahkan Anggita Sari, dua model majalah pria dewasa yang kerap menggunakan sabu di dalam Lapas bersama gembong narkoba Freddy Budiman."Enggak ada, tidak ada kesulitan, tetapi harus selidiki dan pembuktian dulu," ujarnya.Untuk diketahui sebelumnya, model majalah pria dewasa Vanny Rosyane berbicara blak-blakan kepada media bahwa dirinya kerap pesta sabu di dalam Lapas Cipinang bersama kekasihnya Freddy Budiman. Tidak hanya itu, foto-foto adanya bong sabu yang digunakan Vanny juga sudah tersebar luas di kalangan publik. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BNN: Kami tak mau gegabah tangkap Vanny
JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mau bertindak gegabah untuk menangkap model majalah pria dewasa Vanny Rosyane terkait pengakuannya menggunakan narkoba jenis sabu di dalam LP Cipinang bersama sang kekasih Freddy Budiman.Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan untuk menindak Vanny pihaknya butuh penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut, apa benar gadis cantik tersebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu."Kita tidak bisa gegabah dengan proses penegakan hukum. Semuanya harus ada bukti, misal Anda kita endus menggunakan narkotika, itu harus dibuktikan, harus selidiki dulu, orang kan mengaku bisa saja, tapi dia memakai atau tidak harus dibuktikan," ujar Sumirat kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).Untuk melakukan pembuktian tersebut kata Sumirat, BNN sudah melakukan kerjasama dengan Kemenkumham dan pihak Lapas dalam hal ini LP Cipinang. Terlebih lagi antara BNN dan Kemenkumham sudah ada MoU mengenai penindakan kasus narkoba."Kita koordinasi dengan Kemenkumham dan Lapas, sudah ada MoU antara BNN dan Kemenkumham mengenai pemberantasan dan pencegahan narkotika di Lapas," ujar Sumirat.Karena adanya kerjasama itulah lanjut Sumirat, BNN meyakini tidak akan sulit menangkap dan menindak Vanny Rosyane bahkan Anggita Sari, dua model majalah pria dewasa yang kerap menggunakan sabu di dalam Lapas bersama gembong narkoba Freddy Budiman."Enggak ada, tidak ada kesulitan, tetapi harus selidiki dan pembuktian dulu," ujarnya.Untuk diketahui sebelumnya, model majalah pria dewasa Vanny Rosyane berbicara blak-blakan kepada media bahwa dirinya kerap pesta sabu di dalam Lapas Cipinang bersama kekasihnya Freddy Budiman. Tidak hanya itu, foto-foto adanya bong sabu yang digunakan Vanny juga sudah tersebar luas di kalangan publik. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News