BNN-KPK kerjasama tindak pencucian uang narkoba



JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama terkait penanganan tindak pidana narkotika dan pencucian uang. 

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas dibukanya nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara KPK dengan BNN.

"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.


Lebih lanjut menurut Johan, pertemuan dilakukan antara kepala BNN dan jajarannya dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, serta jajaran di kedeputian pencegahan dan penindakan. Selain itu, diakui Johan, akan ada banyak kerja sama yang akan dilakukan kedua pihak tersebut. Namun, hal ini masih akan dibahas oleh tim teknis dari BNN dan KPK.

Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyatakan, pihaknya memang sangat memerlukan dukungan, baik dukungan teknis maupun kerja sama saling mendukung.

"Dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang, kita perlu kerja sama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia‎ negeri bebas narkoba," tambah Anang.

Lebih lanjut menurut Anang, sangat banyak kasus tindak pidana narkotika saat ini. Sebanding dengan hal tersebut kata Anang, banyaknya kendala dalam menanganinya. Oleh karena itu, pihaknya memerlukan dukungan teknis dan dukungan dari instansi lainnya.

"Karena untuk menangani masalah narkotika dan tindak pidana pencucian uang itu ternyata banyak kendalanya yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkai," imbuhnya. Kendati demikian, Anang enggan menyebutkan kendala-kendala yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa