BNN perpanjang penahanan Raffi dan Wanda Hamidah



JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya membebaskan artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar pasca ditangkap di kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Selain itu, BNN juga melepas lima orang lainnya.Namun, tidak halnya dengan artis Raffi Ahmad dan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah. "Kami melakukan perpanjangan pemeriksaan 3x24 jam yang kedua," kata Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa persnya di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013).Sumirat menegaskan, sampai saat ini belum ada diantara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka masih belum ditentukan statusnya. Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," tegasnya.BNN melepaskan tujuh orang karena terbukti tidak terlibat kasus narkoba. "Untuk saudara Irwansyah dan Zaskia, mereka datang ke rumah Raffi di ujung penggeledahan dan tes urinenya negatif, begitu pun keterangan saksi lain," kata Sumirat.Kemudian seorang laki-laki bernama Furqi yang datang berbarengan dengan pasangan artis itu. Serta empat orang tamu Raffi, yakni Mira, Muhammad, Roni dan Nafi. Kata Sumirat keempat orang itu datang sebelum acara dimulai di ruang tamu rumah Raffi. "Mereka baru datang dari Jawa Timur, dan langsung naik ke lantai dua, belum bertemu siapa-siapa," terangnya. (Wahyu Aji/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can