JAKARTA. Pengungkapan 102 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diiringi dengan penyitaan dua jenis zat narkotika baru. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, dua jenis zat baru atau new psychoactive substances (NPS) tersebut ialah CB-13 dan 4-klorometkatinon. "Total NPS yang telah ditemukan BNN hingga akhir tahun 2015 ialah sebanyak 37 jenis," tutur Buwas, sapaan Budi Waseso, Kamis (24/12/2015).
BNN temukan dua bahan baru narkotika
JAKARTA. Pengungkapan 102 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diiringi dengan penyitaan dua jenis zat narkotika baru. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, dua jenis zat baru atau new psychoactive substances (NPS) tersebut ialah CB-13 dan 4-klorometkatinon. "Total NPS yang telah ditemukan BNN hingga akhir tahun 2015 ialah sebanyak 37 jenis," tutur Buwas, sapaan Budi Waseso, Kamis (24/12/2015).