Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan barang bukti Rp 10 Miliar. Ada empat orang tersangka di kasus ini, termasuk seorang polisi. Mereka diantaranya adalah Togiman alias Toge, seorang narapidana di Lapas Lubuk Pakam, JT alias Janti kakak Toge, IL (Ichwan Lubis) anggota Polri Polres KP3, Belawan, dan TH alias Ahin, yang menyerahkan uang dari Toge kepada IL. "Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 2,3 miliar dari tangan IL, rekening tabungan sejumlah Rp 8 miliar milik napi Toge dan uang cash Rp 400 juta dari tangan Ahin," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi, Selasa (26/4/2016).
BNN ungkap bisnis narkoba & pencucian uang
Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan barang bukti Rp 10 Miliar. Ada empat orang tersangka di kasus ini, termasuk seorang polisi. Mereka diantaranya adalah Togiman alias Toge, seorang narapidana di Lapas Lubuk Pakam, JT alias Janti kakak Toge, IL (Ichwan Lubis) anggota Polri Polres KP3, Belawan, dan TH alias Ahin, yang menyerahkan uang dari Toge kepada IL. "Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 2,3 miliar dari tangan IL, rekening tabungan sejumlah Rp 8 miliar milik napi Toge dan uang cash Rp 400 juta dari tangan Ahin," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi, Selasa (26/4/2016).