TANGERANG. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, persoalan TKI tidak terlepas dari peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) lantaran lembaga tersebut paling bertanggung jawab terhadap TKI. Oleh karena itu KPK akan mendalami dugaan keterlibatan BNP2TKI dalam kasus pemerasan terhadap TKI yang disinyalir praktik tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat. Itu tidak bisa terlepas begitu saja dari BNP2TKI. Pada waktunya, kita akan lebih jauh sejauh mana keterlibatan BNP2TKI," ujar Abraham di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (26/7) dini hari. Terlebih kata Abraham, pemerasan terhadap TKI yang dilakukan oleh oknum-oknum di bandara tersebut telah terjadi sejak 10 tahun lalu sehingga telah terbentuk jaringan atau mata rantai dalam kasus ini. Samad menduga, tidak hanya ada pemerasan, dalam proses pelayanan para TKI tersebut juga disinyalir akan terjadi tindak pidana korupsi.
BNP2TKI berpeluang terlibat pemerasan TKI
TANGERANG. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, persoalan TKI tidak terlepas dari peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) lantaran lembaga tersebut paling bertanggung jawab terhadap TKI. Oleh karena itu KPK akan mendalami dugaan keterlibatan BNP2TKI dalam kasus pemerasan terhadap TKI yang disinyalir praktik tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat. Itu tidak bisa terlepas begitu saja dari BNP2TKI. Pada waktunya, kita akan lebih jauh sejauh mana keterlibatan BNP2TKI," ujar Abraham di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (26/7) dini hari. Terlebih kata Abraham, pemerasan terhadap TKI yang dilakukan oleh oknum-oknum di bandara tersebut telah terjadi sejak 10 tahun lalu sehingga telah terbentuk jaringan atau mata rantai dalam kasus ini. Samad menduga, tidak hanya ada pemerasan, dalam proses pelayanan para TKI tersebut juga disinyalir akan terjadi tindak pidana korupsi.