BNP2TKI catat ada 16 titik derita TKI



JAKARTA.  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat ada 16 "titik derita" bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam setiap titik itu para TKI selalu dikenai biaya yang sangat memberatkan. 

"Menurut kami dan KPK, ada titik derita dimana TKI kena potongan fee yaitu ada 16 titik. Fase itu terbagi kedalam tiga fase," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Sahid saat ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/2).

Lebih lanjut, kata dia, ketiga fase itu terdiri dari fase sebelum penempatan, fase penempatan dan fase setelah pulang dari penempatan kerja. Menurut Nusron, titik derita para TKI sudah terjadi bahkan sejak sebelum keberangkatan. "Sebelum keluar rumah harus izin kepada keluarga atau suami dimintain uang," kita dia. 


Setelah keluar rumah, derita TKI juga ditambah dengan aksi para calo di bandara. Hasilnya, para TKI dikenai pungungutan liar (Pungli) dengan biaya yang tak wajar. "Belum lagi titik derita saat penempatan ada tiga titik," ucap dia. 

Sementara setelah waktu kerja selesai, para TKI pun tak luput dari pemerasan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Pemerasan itu bisa berbentuk pengenaan biaya angkutan dari bandara ke rumah TKI masing-masing.

"Saat pemulangan ada titik derita lagi di bandara sampai angkutan untuk pulang, belum lagi ada preman-preman," kata dia. 

Oleh karena itu, dengan adanya layanan keuangan non tunai yang digagas pemerintah, Nusron yakin titik derita TKI itu akan berkurang. Pasalnya, layanan keuangan TKI bisa lebih aman dan lebih transparan dari sebelumnya. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia