JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat ada 16 "titik derita" bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam setiap titik itu para TKI selalu dikenai biaya yang sangat memberatkan. "Menurut kami dan KPK, ada titik derita dimana TKI kena potongan fee yaitu ada 16 titik. Fase itu terbagi kedalam tiga fase," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Sahid saat ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/2). Lebih lanjut, kata dia, ketiga fase itu terdiri dari fase sebelum penempatan, fase penempatan dan fase setelah pulang dari penempatan kerja. Menurut Nusron, titik derita para TKI sudah terjadi bahkan sejak sebelum keberangkatan. "Sebelum keluar rumah harus izin kepada keluarga atau suami dimintain uang," kita dia.
BNP2TKI catat ada 16 titik derita TKI
JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat ada 16 "titik derita" bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam setiap titik itu para TKI selalu dikenai biaya yang sangat memberatkan. "Menurut kami dan KPK, ada titik derita dimana TKI kena potongan fee yaitu ada 16 titik. Fase itu terbagi kedalam tiga fase," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Sahid saat ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/2). Lebih lanjut, kata dia, ketiga fase itu terdiri dari fase sebelum penempatan, fase penempatan dan fase setelah pulang dari penempatan kerja. Menurut Nusron, titik derita para TKI sudah terjadi bahkan sejak sebelum keberangkatan. "Sebelum keluar rumah harus izin kepada keluarga atau suami dimintain uang," kita dia.