JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesi (BNP2TKI) meminta pemerintah untuk mengalokasikan dana subsidi bagi TKI sebesar Rp 1,5 triliun. Dana ini diperlukan untuk meringankan beban para calon TKI dalam memenuhi kelengkapan persyaratan bekerja di luar negeri. Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, dengan bantuan subsidi, ada sejumlah pos pembiayaan dalam persyaratan TKI yang bisa diambil alih pemerintah melalui APBN. Antara lain, biaya pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, uji kompetensi serta tiket penerbangan. "Subsidi ini meringankan 38% dari tarif awal yang dikeluarkan TKI. Jadi, ada sharing pemerintah," kata Nusron, akhir pekan lalu. Nusron menilai, selama ini beban yang harus ditanggung oleh para TKI sangat besar. Paling tidak, dengan waktu kontrak kerja selama tiga tahun, 11 kali gaji TKI dipotong untuk membayar biaya sebelum berangkat.
BNP2TKI minta subsidi Rp 1,5 triliun
JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesi (BNP2TKI) meminta pemerintah untuk mengalokasikan dana subsidi bagi TKI sebesar Rp 1,5 triliun. Dana ini diperlukan untuk meringankan beban para calon TKI dalam memenuhi kelengkapan persyaratan bekerja di luar negeri. Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, dengan bantuan subsidi, ada sejumlah pos pembiayaan dalam persyaratan TKI yang bisa diambil alih pemerintah melalui APBN. Antara lain, biaya pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, uji kompetensi serta tiket penerbangan. "Subsidi ini meringankan 38% dari tarif awal yang dikeluarkan TKI. Jadi, ada sharing pemerintah," kata Nusron, akhir pekan lalu. Nusron menilai, selama ini beban yang harus ditanggung oleh para TKI sangat besar. Paling tidak, dengan waktu kontrak kerja selama tiga tahun, 11 kali gaji TKI dipotong untuk membayar biaya sebelum berangkat.