BNP2TKI: Penghentian visa oleh Arab Saudi sebagai respon dari moratorium



JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menilai, langkah pemerintah Arab Saudi yang berencana akan menghentikan visa bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), merupakan bentuk respon dari rencana penetapan kebijakan moratorium TKI oleh pemerintah Indonesia. Moratorium itu sendiri sedianya akan berlaku pada Agustus 2011.

Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch mengatakan, penghentian visa bagi TKI tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada awal Juli 2011. "Benar, akan dilaksanakan 2 Juli 2011, itu berarti moratorium kita direspon secara baik. Ini (moratorium) akan gagal kalau (TKI) tetap dikasih visa," katanya, Kamis (30/6).Dengan demikian, pihaknya merespon baik rencana Arab Saudi itu. Pasalnya, hal tersebut pun dinilai turut membantu pemerintah Indonesia untuk mencegah meningkatnya TKI ilegal dampak dari pemberlakuan moratorium. "Nanti malah akan banyak TKI ilegal, kalau visa diberikan. Karena disisi lain kita berlakukan moratorium, sementara itu visa tetap diberikan," paparnya.Menurutnya, hal tersebut pun bercermin pada pengalaman moratorium yang diberlakukan untuk TKI ke Malaysia. Pasalnya, dari moratorium tersebut malah terjadi kebocoran banyaknya para TKI ilegal. "Kan pengalaman sebelumnya ketika kita moratorium dengan Malaysia, ada bocor, banyak TKI ilegal. Karena mereka negara itu tetap mengeluarkan visa, sementara kita lakukan moratorium," jelasnya.Namun demikian, ia menuturkan, penghentian visa ini hanya berlaku bagi TKI yang baru akan berangkat terhitung sejak 2 Juli, dan berlaku bagi TKI yang bermasalah. "Artinya, kalau mereka ini mau mulai memberlakukan Juli, itu bagus karena kan moratorum ini butuh waktu sebelum dilaksanakan. Nah ini menjadi bagian dari persiapan moratorium. Tapi ini kan pemberhentian visa khusus untuk PRT saja. TKI yang lain tidak, tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.Sementara untuk TKI yang telah memegang visa dan kelengkapan lainnya, maka pemerintah tak akan melakukan pelarangan untuk berangkat. Selain itu, ia menegaskan, larangan tersebut pun tidak berpengaruh terhadap TKI yang sedang bekerja di Arab saat ini. Menurutnya, jika para tenaga kerja yang sudah bekerja di Arab Saudi merasa senang, kontrak mereka akan tetap diperpanjang dan tidak akan dipulangkan ke Indonesia.Ade juga mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat atau pernyataan secara resmi dari pihak Arab Saudi terhadap rencana tersebut. "Secara official kita belum menerima rencana penghentian visa tersebut. Tapi setelah kita kroscek dari beberapa sumber, katanya memang demikian. Ini kan ramai duluan di media. Hanya kalau secara resmi rasanya BNP2TKI dan Kementerian belum menerima," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie