BNP2TKI : TKI yang tertembak mati diduga residivis



JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan TKI yang tertembak di Malaysia merupakan tenaga kerja ilegal. Mereka juga memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana.

Menurut Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, para TKI tersebut tidak berniat bekerja, tetapi ingin melakukan tindak kriminal.Ia menambahkan, para TKI yang menjadi korban penembakan kepolisian Diraja Malaysia itu, sebelumnya pernah melakukan tindak kejahatan di Malaysia. Bukti yang menunjukkannya berupa dua pistol dan komputer jinjing hasil rampokan pada hari sebelumnya."Ada yang pernah dipenjara, pernah merampok dan sebagainya. Ini selanjutkan akan kami konfirmasi. Jadi mereka bukan orang yang berniat bekerja di Malaysia," ujar Jumhur Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/9).Jumhur menjelaskan, meski para TKI yang menjadi korban penembakan itu bukan TKI legal dan pernah melakukan kejahatan, pihaknya akan terus melakukan konfirmasi dengan pihak Malaysia. "Kita terus melakukan konfirmasi ke temaan-teman di kepabeanan, apakah benar bukan TKI yang kerja secara resmi," ungkap Jumhur. Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia diduga menembak lima orang WNI, yang dituding melakukan tindak pidana perampokan. Kelima orang itu adalah Osnan, Hamid, Diden, Noh, dan Joni. Noh dan Joni tewas ditembus peluru panas lantaran diduga merampok di wilayah Ipoh Perak, Pulau Pinang Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: