KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan, mekanisme pemberian bantuan internasional untuk para korban tsunami di Selat Sunda harus seizin Presiden Joko Widodo. "Bantuan internasional akan diterima jika ada perintah atau pernyataan dari Presiden. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia yang dalam hal ini adalah presiden terkait bantuan internasional," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jln Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018). Sutopo mengungkapkan tanpa instruksi tersebut pihaknya tidak bisa menerima bantuan secara sembarangan. Hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku mengenai bantuan internasional.
BNPB: Bantuan internasional untuk korban tsunami selat Sunda harus seizin presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan, mekanisme pemberian bantuan internasional untuk para korban tsunami di Selat Sunda harus seizin Presiden Joko Widodo. "Bantuan internasional akan diterima jika ada perintah atau pernyataan dari Presiden. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia yang dalam hal ini adalah presiden terkait bantuan internasional," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jln Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018). Sutopo mengungkapkan tanpa instruksi tersebut pihaknya tidak bisa menerima bantuan secara sembarangan. Hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku mengenai bantuan internasional.