KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan bantuan dana siap pakai (DSP) senilai Rp 2,3 miliar ke beberapa daerah untuk penanggulangan bencana alam. Dana siap pakai (DSP) biasanya digunakan pada masa tanggap darurat yang membutuhkan kecepatan dan ketersediaan dana segera, tetapi tetap menjaga akuntabilitasnya. Baca Juga: 12 pemerintah daerah ini tetapkan status tanggap darurat setelah dilanda banjir
BNPB serahkan dana sebesar Rp 2,3 miliar untuk penanggulangan bencana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan bantuan dana siap pakai (DSP) senilai Rp 2,3 miliar ke beberapa daerah untuk penanggulangan bencana alam. Dana siap pakai (DSP) biasanya digunakan pada masa tanggap darurat yang membutuhkan kecepatan dan ketersediaan dana segera, tetapi tetap menjaga akuntabilitasnya. Baca Juga: 12 pemerintah daerah ini tetapkan status tanggap darurat setelah dilanda banjir