BNPB: Tingkat kepatuhan pakai masker 65 daerah di luar Jawa-Bali kurang dari 75%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mengenakan masker merupakan salah satu cara mencegah penularan Covid-19. Sayangnya, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di 27 Provinsi luar Jawa - Bali, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang kurang patuh mengenakan masker. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, sebanyak 65 kabupaten/kota tercatat memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%.

“Ini setara 29,69% dari kabupaten/kota di provinsi luar Jawa-Bali,” ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah dalam konferensi pers daring Penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, Jumat (9/7).

Baca Juga: Begini cara merawat keluarga yang positif Covid-19 di rumah agar tak tertular

Ia kemudian memerinci, sebanyak 32 kabupaten/kota atau 14,61% memiliki tingkat kepatuhan menggunakan masker di kisaran 61% hingga 75%. Sementara masih ada 33 kabupaten/kota atau 15,07% dari total kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan di bawah 60%. 

Kemudian, di level kecamatan, terdapat 371 atau setara 30,89% dari 1.201 kecamatan di provinsi luar Jawa-Bali yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%. 

Sedangkan pada level kelurahan/desa, terdapat 1.825 atau 33,04% dari total 5.523 kelurahan/desa di provinsi luar Jawa-Bali yang memiliki tingkat kepatuhan mengenakan masker kurang dari 75%. 

Selanjutnya: Ini surat edaran dari BNPB terkait perjalanan orang dalam negeri di masa PPKM darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli