KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor s-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2021, BNPB tidak mendapatkan refocussing dan realokasi belanja tahun 2021. Meski begitu, BNPB mengusulkan tambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,2 triliun kepada Menteri Keuangan pada 4 Maret 2021 silam. Tambahan anggaran ini akan digunakan antara lain untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Lebih rinci, tambahan anggaran digunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,99 triliun, untuk bidang komunikasi publik senilai Rp 958,79 miliar, untuk bidang perubahan perilaku sebanyak Rp 500 miliar, untuk operasional RS Darurat Wisma Atlet senilai Rp 848,06 miliar dan untuk bidang data & teknologi informasi sebesar Rp 220,67 miliar.
BNPB usul tambahan anggaran Rp 5,2 triliun untuk percepat penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor s-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2021, BNPB tidak mendapatkan refocussing dan realokasi belanja tahun 2021. Meski begitu, BNPB mengusulkan tambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,2 triliun kepada Menteri Keuangan pada 4 Maret 2021 silam. Tambahan anggaran ini akan digunakan antara lain untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Lebih rinci, tambahan anggaran digunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,99 triliun, untuk bidang komunikasi publik senilai Rp 958,79 miliar, untuk bidang perubahan perilaku sebanyak Rp 500 miliar, untuk operasional RS Darurat Wisma Atlet senilai Rp 848,06 miliar dan untuk bidang data & teknologi informasi sebesar Rp 220,67 miliar.