JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan peraturan tata ruang mengenai perencanaan dan pembangunan kawasan perbatasan. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) telah menyiapkan sembilan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pendukung, dan lima di antara akan diteken presiden dalam waktu dekat. Sekretaris BNPP Triyono Budi Sasongko menjelaskan, ada sembilan kawasan perbatasan dengan negara tetangga. Sesuai dengan Undang-undang Tata Ruang, BNPP wajib menyusun landasan hukum rencana tata ruang sembilan kawasan tersebut. "Ada lima Rancangan Perpres tata ruang perbatasan negara yang sudah selesai diharmonisasikan oleh Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional dan sekarang sudah ada di tangan Sekretariat negara. Tinggal ditandatangani oleh presiden," ujarnya akhir pekan lalu.
BNPP geber 9 Perpres Tata Ruang Kawasan Perbatasan
JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan peraturan tata ruang mengenai perencanaan dan pembangunan kawasan perbatasan. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) telah menyiapkan sembilan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pendukung, dan lima di antara akan diteken presiden dalam waktu dekat. Sekretaris BNPP Triyono Budi Sasongko menjelaskan, ada sembilan kawasan perbatasan dengan negara tetangga. Sesuai dengan Undang-undang Tata Ruang, BNPP wajib menyusun landasan hukum rencana tata ruang sembilan kawasan tersebut. "Ada lima Rancangan Perpres tata ruang perbatasan negara yang sudah selesai diharmonisasikan oleh Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional dan sekarang sudah ada di tangan Sekretariat negara. Tinggal ditandatangani oleh presiden," ujarnya akhir pekan lalu.