KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP) mengatakan, sampai saat ini jumlah tenaga kerja yang bersertifikat kompetensi sebanyak 4.926.635 orang. Komisioner BNSP Bonardo Aldo Tobing mengatakan sertifikat kompetensi menjadi salah topik pembicaraan di kalangan profesional. Pasalnya, tenaga kerja bebas bekerja di negara mana pun asalkan dapat memenuhi standar keterampilan/kompetensi yang telah ditetapkan dan dapat dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi tersebut. Dia pun menjelaskan, tenaga kerja bisa dikatakan kompeten apabila mencakup tiga hal yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku. Sehingga tenaga kerja diharapkan dapat berkompetisi dengan kompetensi yang ada di industri. "Sedangkan industri diharapkan aktif berpartisipasi untuk mengembangkan kompetensi kerja dalam dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat," jelas Bonardo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).
BNSP catat ada 4,92 juta tenaga kerja bersertifikat kompetensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP) mengatakan, sampai saat ini jumlah tenaga kerja yang bersertifikat kompetensi sebanyak 4.926.635 orang. Komisioner BNSP Bonardo Aldo Tobing mengatakan sertifikat kompetensi menjadi salah topik pembicaraan di kalangan profesional. Pasalnya, tenaga kerja bebas bekerja di negara mana pun asalkan dapat memenuhi standar keterampilan/kompetensi yang telah ditetapkan dan dapat dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi tersebut. Dia pun menjelaskan, tenaga kerja bisa dikatakan kompeten apabila mencakup tiga hal yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku. Sehingga tenaga kerja diharapkan dapat berkompetisi dengan kompetensi yang ada di industri. "Sedangkan industri diharapkan aktif berpartisipasi untuk mengembangkan kompetensi kerja dalam dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat," jelas Bonardo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).