Bobot Kelompok Harga Diatur Naik dalam Perhitungan Inflasi, Ini Respons Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei biaya hidup (SBH) tahun 2022. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat terkini dalam penghitungan inflasi. 

Dari hasil SBH 2022, terindikasi bahwa ada peningkatan bobot komoditas yang masuk ke dalam kelompok perhitungan inflasi harga diatur pemerintah (administered prices). 

Pada SBH 2022, jumlah komoditas dalam kelompok administered prices tersebut sebanyak 41, dengan bobot sebesar 19,17% terhadap perhitungan inflasi. 


Baca Juga: Jumlah Petani Menyusut, Hati-Hati Inflasi Menanjak

Ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya, alias SBH 2018, yang mana jumlah komoditas dalam kelompok tersebut hanya sebanyak 23 dengan bobot 18,09%. 

Dengan peningkatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengungkapkan, ini akan menjadi salah satu bekal pemerintah dalam menyusun kebijakan. 

Dalam hal ini, pemerintah bisa lebih hati-hati dalam menelurkan kebijakan agar tidak signifikan dalam menyundut inflasi dalam negeri. 

Baca Juga: Politik Hukum Pengupahan

“Dengan ada data yang paling aktual, maka tiap kebijakan bisa dimonitor dampaknya ke inflasi. Ini akan membantu kami dalam merumuskan kebijakan,” ujar Ferry dalam peluncuran SBH 2022 pekan ini. 

Selain itu, Ferry bilang, pola konsumsi masyarakat teranyar bisa menjadi salah satu landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan lainnya. 

Termasuk untuk mengentaskan kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berdaya tahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News