KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 agar perhitungan inflasi lebih akurat. Dengan demikian, perhitungan inflasi sejak Januari 2024 rencananya akan menggunakan dasar SBH tahun 2022, tidak menggunakan hasil SBH tahun 2018 lagi. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, perubahan tahun dasar akan berdampak pada perhitungan inflasi. Terutama, dengan melihat ada perubahan bobot pada beberapa komodtas.
Bobot Komoditas Pangan & Energi Meningkat dalam Perhitungan Inflasi, Ini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 agar perhitungan inflasi lebih akurat. Dengan demikian, perhitungan inflasi sejak Januari 2024 rencananya akan menggunakan dasar SBH tahun 2022, tidak menggunakan hasil SBH tahun 2018 lagi. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, perubahan tahun dasar akan berdampak pada perhitungan inflasi. Terutama, dengan melihat ada perubahan bobot pada beberapa komodtas.