KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membocorkan, industri keuangan syariah Indonesia akan kedatangan dua bank syariah baru dalam waktu dekat dari hasil pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin-off. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan perluasan keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dua bank syariah baru ini akan memiliki aset yang cukup besar, meskipun belum menyamai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang asetnya tembus Rp 400 triliun pada 2024.
Bocoran OJK, Bakal Ada 2 Bank Syariah Baru Pesaing BSI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membocorkan, industri keuangan syariah Indonesia akan kedatangan dua bank syariah baru dalam waktu dekat dari hasil pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin-off. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan perluasan keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dua bank syariah baru ini akan memiliki aset yang cukup besar, meskipun belum menyamai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang asetnya tembus Rp 400 triliun pada 2024.