BoE Buat Aturan Likuiditas Baru, Antisipasi Krisi Perbankan



KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank of England pada Selasa (17/3/2026) mengajukan kerangka baru terkait likuiditas perbankan yang bertujuan meningkatkan kemampuan bank dalam memanfaatkan aset likuid saat terjadi kondisi krisis.

Unit pengawasan perbankan BoE, Prudential Regulation Authority, menyatakan perubahan ini diajukan melalui proses konsultasi selama tiga bulan yang dimulai hari ini. Kebijakan tersebut disusun berdasarkan pelajaran dari runtuhnya Silicon Valley Bank dan Credit Suisse pada Maret 2023.

Baca Juga: India Bantah Negosiasi dengan Iran soal Pembebasan Tiga Kapal Tanker


Kepala PRA, Sam Woods, mengatakan fokus utama kebijakan ini bukan pada peningkatan jumlah aset likuid yang harus dimiliki bank, melainkan memastikan bahwa aset tersebut benar-benar dapat digunakan saat terjadi tekanan likuiditas atau penarikan dana besar-besaran (bank run).

“Kami memastikan aset likuid benar-benar bisa digunakan dalam situasi krisis,” ujarnya.

Usulan tersebut mencakup kewajiban bagi bank untuk melakukan uji ketahanan internal terkait kemampuan menghadapi arus keluar dana secara cepat dalam waktu satu minggu. Selain itu, aturan ini juga bertujuan menyederhanakan pelaporan serta mendorong bank agar siap memanfaatkan instrumen bank sentral saat kondisi darurat.