JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menilai pembengkakan dana talangan (bail out) kepada Bank Century merupakan tanggung jawab dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengakuan Boediono disampaikan saat menjadi saksi kasus bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5). Boediono bilang, dirinya tidak tahu-menahu soal adanya pembengkakan dana lantaran tak turut menentukan besaran uang yang dikeluarkan untuk Bank Century. K etika ditanya Jaksa Pulung Rinandoro, apakah pembengkakan dana terjadi lantaran Bank Indonesia tidak memberikan data yang sebenar-benarnya, Boediono menjawab yang lain. Boediono berkilah, bahwa dalam keadaan krisis, data itu hanyalah untuk memperkirakan berapa dan yang akan dikeluarkan dan perkiraan tersebut pastilah berubah-ubah.
Boediono bilang besaran dana bail out urusan LPS
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menilai pembengkakan dana talangan (bail out) kepada Bank Century merupakan tanggung jawab dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengakuan Boediono disampaikan saat menjadi saksi kasus bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5). Boediono bilang, dirinya tidak tahu-menahu soal adanya pembengkakan dana lantaran tak turut menentukan besaran uang yang dikeluarkan untuk Bank Century. K etika ditanya Jaksa Pulung Rinandoro, apakah pembengkakan dana terjadi lantaran Bank Indonesia tidak memberikan data yang sebenar-benarnya, Boediono menjawab yang lain. Boediono berkilah, bahwa dalam keadaan krisis, data itu hanyalah untuk memperkirakan berapa dan yang akan dikeluarkan dan perkiraan tersebut pastilah berubah-ubah.