JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menyambut baik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebagai Undang-Undang. Dengan keputusan tersebut, maka pemerintah bisa menjalankan program kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan program kompensasi memproteksi rakyat miskin atas kenaikan harga. Dengan keputusan dewan tersebut, maka pada bulan Juni ini pemerintah sudah bisa merealisasikan pembagian beras miskin sebanyak dua kali. "Insya Allah pada bulan ini (Juni) kami akan mengupayakan pembagian raskin 15 kilogram (kg) per keluarga selama dua kali. Pertama, untuk tahapan ini sudah dibagikan 15 kg, nanti yang kedua Insya Allah kami selesaikan akhir bulan ini juga," ujar Boediono kepada KONTAN di Kantor Wapres, Selasa (18/6).
Boediono: pemerintah siap salurkan kompensasi
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menyambut baik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebagai Undang-Undang. Dengan keputusan tersebut, maka pemerintah bisa menjalankan program kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan program kompensasi memproteksi rakyat miskin atas kenaikan harga. Dengan keputusan dewan tersebut, maka pada bulan Juni ini pemerintah sudah bisa merealisasikan pembagian beras miskin sebanyak dua kali. "Insya Allah pada bulan ini (Juni) kami akan mengupayakan pembagian raskin 15 kilogram (kg) per keluarga selama dua kali. Pertama, untuk tahapan ini sudah dibagikan 15 kg, nanti yang kedua Insya Allah kami selesaikan akhir bulan ini juga," ujar Boediono kepada KONTAN di Kantor Wapres, Selasa (18/6).