KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Boeing Co akan menggunakan dana bantuan keuangan sebesar US$ 50 juta untuk membayar santunan kepada 346 keluarga korban yang tewas dalam dua kecelakaan fatal B-737 MAX masing-masing US$ 144.500. Keluarga korban kecelakaan B-737 MAX di Indonesia dan Ethiopia bakal segera menerima dana tersebut, yang selama ini dalam pengawasan pengacara di Washington, Ken Feinberg dan Camille S. Biros. Boeing mengumumkan dana bantuan itu pada Juli lalu. Dan, keluarga korban tidak diharuskan untuk mencabut tuntutan hukum kepada Boeing sebagai syarat mendapatkan dana santunan tersebut.
Boeing beri santunan kepada tiap keluarga korban B-737 Max US$ 144.500
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Boeing Co akan menggunakan dana bantuan keuangan sebesar US$ 50 juta untuk membayar santunan kepada 346 keluarga korban yang tewas dalam dua kecelakaan fatal B-737 MAX masing-masing US$ 144.500. Keluarga korban kecelakaan B-737 MAX di Indonesia dan Ethiopia bakal segera menerima dana tersebut, yang selama ini dalam pengawasan pengacara di Washington, Ken Feinberg dan Camille S. Biros. Boeing mengumumkan dana bantuan itu pada Juli lalu. Dan, keluarga korban tidak diharuskan untuk mencabut tuntutan hukum kepada Boeing sebagai syarat mendapatkan dana santunan tersebut.