JAKARTA. Sengketa jatuhnya pesawat Mandala Airlines di Medan akan terus berlanjut di depan pengadilan. Menyusul langkah pasti para korban mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. "Kami sudah mendaftarkan pernyataan banding atas putusan pengadilan terkait gugatan kami ke Boeing Company dan Mandala Airlines," kata Parjio, kuasa hukum korban, Selasa (3/8). Menurut Parjio, putusan pengadilan sebelumnya belum masuk pada pokok perkara. Putusan baru menyentuh soal perikatan berhak atau tidak berhak para korban menuntut ganti rugi atas jatuhnya pesawat Boeing seri 737-200. "Selain itu kita juga sedang menyusun untuk mengajukan gugatan baru," tegasnya.
Boeing Kembali Harus Hadapi Korban di Tingkat Banding
JAKARTA. Sengketa jatuhnya pesawat Mandala Airlines di Medan akan terus berlanjut di depan pengadilan. Menyusul langkah pasti para korban mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. "Kami sudah mendaftarkan pernyataan banding atas putusan pengadilan terkait gugatan kami ke Boeing Company dan Mandala Airlines," kata Parjio, kuasa hukum korban, Selasa (3/8). Menurut Parjio, putusan pengadilan sebelumnya belum masuk pada pokok perkara. Putusan baru menyentuh soal perikatan berhak atau tidak berhak para korban menuntut ganti rugi atas jatuhnya pesawat Boeing seri 737-200. "Selain itu kita juga sedang menyusun untuk mengajukan gugatan baru," tegasnya.