Bogasari beri penghargaan kepada UKM binaan



PT Bogasari makin getol melakukan pembinaan bagi usaha kecil menengah (UKM) yang menjadi mitra binaannya. Belum lama ini, produsen terigu terbesar di Indonesia,  kembali menganugerahkan Bogasari Small Mediun Enterprise (SME) Award kepada sembilan nominator dari seleksi UKM wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Ivo Ariawan Budiprabawa, Vice President Sales Area Bogasari, mengatakan, penghargaan itu merupakan bagian dari upaya Bogasari memberikan apresiasi kepada pelaku UKM yang berprestasi.

Penghargaan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat, bahwa industri makanan berbahan dasar terigu masih memiliki potensi bisnis yang menjanjikan untuk dikembangkan.


Apalagi, "Pertumbuhan UKM juga meningkatkan pertumbuhan lapangan kerja," ujar Ivo dalam rilisnya yang diterima KONTAN kemarin. Bogasari SME Award diberikan kepada sembilan nominator, yang masing-masing terdiri dari tiga nominator untuk setiap kategori berdasarkan kartu keanggotaan Bogasari Mitra Card (BMC).

Saat ini, Bogasari memiliki binaan usaha kecil menengah yang terdaftar sebagai anggota BMC sebanyak 53.302 pelaku usaha. Keanggotaan BMC terdiri dari tiga jenis, yakni Silver untuk konsumsi kurang dari 250 sak terigu per bulan, Gold untuk konsumsi antara 250 - 749 sak terigu sebulan, dan Platinum untuk konsumsi tepung terigu Bogasari lebih dari 750 sak per bulan.

Bogasari menetapkan nominator untuk kategori Platinum tahun 2012 adalah Bakpia Pathok 25, CV Pelangi, dan Victory Bakery. Sementara, untuk Gold adalah Andik Bakery, Tidar Cookies, dan UD Restu Ibu. Sedangkan kategori Silver adalah Pia Deva, UD Figgo Food, dan Putra Molen.

Setiap pemenang Bogasari SME Award 2012 meraih hadiah uang sebesar Rp 10 juta dan Sertifikat Bogasari SME Award. "Adapun untuk enam nominator lain mendapat hadiah Rp 3 juta dan Sertifikat Nominator Bogasari SME Award," jelas Ivo.

Proses seleksi Bogasari SME Award dilakukan sejak 2 Januari sampai 30 September 2012 lalu. Selain mengacu kepada persyaratan administratif, proses seleksi juga berdasarkan penilaian dari tiga dewan juri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri