Bogor keluarkan 382 izin pembangunan perumahan



BOGOR. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor selama lima tahun terakhir telah mengeluarkan 382 izin pembangunan perumahan. "Lima tahun terakhir, BPMPTSP telah menerbitkan 382 izin untuk perumahan. jika dirata-ratakan ada 77 perumahan dibangun setiap tahun di Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor Nurhayanti, Senin (1/6). Ia mengatakan sudah bisa dipastikan ada enam atau tujuh perumahan setiap bulan dibangun di Kabupaten Bogor. Kabupaten Bogor sebagai bagian dari sistem perkotaan Nasional yang berdekatan dengan Jakarta menjadi tempat investasi sektor properti yang sangat menggiurkan dan paling diminati oleh investor. "Melalui BPMPTSP, Pemkab Bogor berupaya meningkatkan kinerja demi memberikan kemudahan bagi para investor menanamkan modalnya di Kabupaten Bogor," ujarnya. Ia mengatakan saat ini ada 71 izin dan non izin yang sudah didelegasikan ke BPMPTSP dari total 161 izin yang ada di Kabupaten Bogor. Untuk sementara ini wilayah yang paling diminati investor properti adalah kawasan Cibinong Raya yang meliputi kecamatan Cibinong, Citereup, Babakan Madang, Sukaraja, Bojonggede dan Tajurhalang. "Dari keenam Kecamatan tersebut tiga kecamatan sudah terlalu padat dan banyak pembangunan perumahan sehingga perlu adanya moratorium di Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Gunung Putri," katanya. Ia mengatakan saat ini ada moratorium untuk perumahan di ketiga kecamatan tersebut. Khusus kecamatan Cibinong masih dalam proses pembahasan. Pemkab Bogor berharap kawasan Cibinong Raya bisa dikembangkan konsep perumahan vertikal. "Dengan di bangunnya poros tengah timur sebagai salah satu upaya meningkatkan infrastruktur Kabupaten Bogor. Wilayah timur bisa menjadi tempat yang mulai dilirik investor properti," katanya. Salah satu Kecamatan yang diminati untuk investasi ini adalah Kecamatan Cileungsi dan terus berkembang di Klapanunggal, Jonggol dan Cariu. Ia mengingatkan ada beberapa tantangan pada sektor investasi properti seperti meningkatnya suku bunga, kenaikan suku bunga akan meningkatkan biaya dan mengakibatkan naiknya harga properti sehingga terjadi penurunan permintaan sektor properti. "Kenaikan bahan bakar minyak yang diikuti kenaikan bahan bangunan, upah kerja dan harga tanah akan pula meningkatkan nilai konstruksi dan harga jual properti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan