KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menyusul DKI Jakarta yang memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas ini berlaku dengan jam malam hingga dua pekan ke depan. Menurut Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 110 Tahun 2020 , jam malam diberlakukan dengan meniadakan aktivitas berkumpul setelah jam 21.00 di malam hari. Lantaran berlaku dua pekan, jam malam di Kota Bogor berlaku hingga 28 September 2020.
Bogor perpanjang pembatasan sosial berskala mikro (PSBMK) dengan jam malam
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menyusul DKI Jakarta yang memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas ini berlaku dengan jam malam hingga dua pekan ke depan. Menurut Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 110 Tahun 2020 , jam malam diberlakukan dengan meniadakan aktivitas berkumpul setelah jam 21.00 di malam hari. Lantaran berlaku dua pekan, jam malam di Kota Bogor berlaku hingga 28 September 2020.