Agar proses kredit pemilikan rumah (KPR) cepat rampung, Icha terpaksa menggadaikan emas batangan dan koin dinar miliknya untuk membayar semua biaya terkait akad kredit. Habis, ketika itu dia dan sang suami tidak punya uang dalam jumlah besar.Icha memilih menggadaikan ketimbang menjual emas batangan dan koin dinarnya. “Sebab, sebenarnya kami punya uang, cuma baru ada sekitar empat bulan lagi. Lagipula, nilai emas batangan dan koin dinarnya cukup besar dan itu tabungan bersama kami sejak lama, jadi sayang kalau dijual,” kata perempuan 28 tahun ini.Memang, dengan menggadaikan emas batangan dan koin dinar, ada biaya yang mesti Icha keluarkan yakni sewa modal alias bunga. Ia “menyekolahkan” emas batangan dan koin dinarnya di PT Pegadaian.
Tarif sewa modalnya cukup besar, sekitar 8% hingga 9% untuk jangka waktu pinjaman selama empat bulan. “Menggadaikan barang langkah tepat untuk kebutuhan mendesak tapi pasti bisa ditebus,” ujarnya. Beda dengan Icha, Khairul memilih menjual sepeda motornya ketimbang menggadaikannya. Akhir 2016 lalu, ia melego motornya yang dibeli 2014 untuk melunasi sebagian uang muka KPR. “Motor, kan, harganya turun terus. Mending dijual ketika harganya masih tinggi,” ucap pria 29 tahun ini. Menurut Khairul, jika nilai aset bisa susut seperti kendaraan bermotor, lebih baik dijual saja. Sedang bila nilai aset selalu naik seperti emas dan tanah, lebih baik digadaikan. Tapi, dalam situasi apa seseorang menggadaikan asetnya? Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting, bilang, gadai merupakan sumber likuiditas berjangka sangat pendek. Itu sebabnya, meminjam uang dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan hanya untuk kondisi yang benar-benar mendesak saja. Dan sebenarnya, menjual barang pun juga sebaiknya dilakukan dalam kondisi yang mendesak, terutama bila tidak ada dana cadangan. “Cuma, menjual memberikan kelebihan, si penjual tidak perlu memikirkan biaya tambahan kepada pihak pegadaian,” kata Eko. Perlu mengenal gadai Ya, sebelum memutuskan menggadaikan atau menjual barang, Rakhmi Permatasari, Perencana Keuangan Safir Senduk & Rekan, mengatakan, seseorang mesti tahu dulu konsekuensi dari keduanya. “Karena, walaupun sama-sama bisa mendapatkan uang, secara konsep kepemilikan keduanya jelas berbeda,” ujar Rakhmi. Untuk gadai, masih ada hak Anda atas barang yang jadi tanggungan. Kalau dijual, ya, Anda sudah tidak punya hak lagi atas barang tersebut. Seseorang yang ingin menggadaikan barangnya, Rakhmi menuturkan, juga perlu tahu dulu seluk beluk gadai. Mulai dari apa sebenarnya gadai, lalu di mana bisa menggadaikan barang dengan aman, hingga barang apa saja yang bisa digadaikan dan berapa biaya sewa modal atawa bunganya. Yang paling penting, kesanggupan membayar cicilan per bulan atau melunasi pinjaman. Biasanya, menurut Rakhmi, orang menggadaikan barang miliknya karena butuh uang segera tapi tidak mau kehilangan asetnya. Namun, orang menjual barangnya belum tentu gara-gara perlu duit secepatnya. Bisa jadi, ia melakukan itu lantaran merasa tidak membutuhkan lagi barang tersebut. Hanya, kalau kondisi memang betul-betul membutuhkan uang dan tak ada dana lagi untuk membayar biaya gadai, Rakhmi menyarankan, agar Anda lebih baik menjual barang. Sebab, itu tadi, menjual barang tidak kena bunga dan biaya lain. Dan pada dasarnya, hampir semua barang bisa dijual ataupun digadaikan. Tapi, Eko berpendapat, karena sifatnya mendesak, maka yang bisa dijual atau digadaikan adalah barang-barang yang bersifat likuid atau mudah menjadi tunai. Hanya sebaiknya, Rakhmi menambahkan, barang-barang yang digadaikan adalah yang nilainya tidak turun. “Sudah turun tapi tetap harus ditebus dengan harga lama. Kita juga harus bayar biaya administrasi tiap waktu. Rugi banyak kalau digadaikan,” imbuh dia. Dalam menggadaikan barang, jangka waktu pinjamannya pun jangan lama-lama amat. Kalau terlalu lama, Rakhmi mengatakan, sudah barang tentu biaya gadai bakal membengkak. Eko memberi saran, sebaiknya jatuh tempo pinjaman maksimal tiga bulan, tidak boleh lebih. Info saja, jangka waktu pinjaman di PT Pegadaian paling lama 120 hari atau empat bulan, tapi bisa diperpanjang. Tarif sewa modal atau bunga per 15 hari yang besarannya tergantung uang pinjaman. Contoh, uang pinjaman sebesar Rp 1 juta dipungut bunga 1,15%. Meski begitu, baik gadai maupun jual sama-sama punya kelebihan dan kekurangan. Kelebihan menjual barang adalah, Anda bisa mendapatkan harga maksimal dan tidak dikenakan bunga. Tapi, barang Anda langsung hilang. “Kalau gadai kebalikan dari jual. Barang tidak hilang tetapi harganya tidak maksimal, karena biasanya pihak pegadaian menilai tidak 100% dari harga pasar,” ungkap Eko.
Betul, dengan menjual barang, Rakhmi menyatakan, Anda tidak perlu pusing lagi membayar bunga atau uang untuk menebusnya. “Cuma, menjual barang bisa jadi prosesnya lama, menunggu ada yang minat dulu,” tambah Rakhmi. Kalau menggadaikan barang, Rakhmi menambahkan, prosesnya cepat. Tak sampai satu jam, uang bisa cair selama barangnya layak gadai. PT Pegadaian, misalnya, menjanjikan proses pencairan dana kurang lebih selama 15 menit saja. Pertimbangkan betul sebelum gadai atau jual barang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: S.S. Kurniawan