KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker seiring kasus Covid-19 yang makin terkendali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pelonggaran pemakaian masker hanya dapat dilakukan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat orang. "Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan Kecuali bagi Lansia dan Komorbid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker seiring kasus Covid-19 yang makin terkendali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pelonggaran pemakaian masker hanya dapat dilakukan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat orang. "Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.