JAKARTA. Pengusaha e-commerce merespons positif langkah pemerintah me-review daftar negatif investasi (DNI) yang membuka kesempatan investor asing lebih mudah berinvestasi di sektor e-commerce. Di beleid DNI yang berlaku sekarang, industri e-commerce 100% hanya boleh untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau tertutup untuk investor asing. Saat ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunggu usulan dari publik dan kementerian mengenai seberapa besar akses asing untuk e-commerce.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengusulkan agar e-commerce dibuat menjadi lebih terbuka," kata Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis melalui pesan singkat kepada KONTAN, Minggu (25/10). Namun, hingga kini Kominfo belum merampungkan usulan itu. Menurut Azhar, poin-poinnya baru akan disusun setelah kunjungan Menteri Kominfo Rudiantara bersama beberapa pendiri e-commerce Indonesia ke Amerika Serikat. Di AS, mereka akan bertemu sejumlah perusahaan teknologi dan modal ventura yang diharapkan bisa menjadi investor di Indonesia. "Kami masih menunggu hasil kunjungan Menteri Rudiantara ke AS," kata Kepala Humas Kominfo Ismail Cawidu. Sementara Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDea) sedang menggodok aspirasi para pelaku e-commerce. Mereka menargetkan usulan ke BKPM kelar 29 Oktober 2015. "Kami minta pemerintah membuka akses investasi asing 30%-49%," kata Sekretaris Jenderal iDea Ayu Indirawanti, Senin (26/10). Jangan mayoritas Ketua Umum iDea Daniel Tumiwa menyampaikan dukungan atas langkah pemerintah membuka investasi e-commerce untuk asing. Ia yakin, kebijakan ini akan membuka akses terhadap permodalan ‘pintar’. "Kami akan mendapatkan modal uang ditambah dengan pengalaman dan network," kata Daniel. Investor bukan hanya perlu memiliki duit yang banyak, tetapi juga pengetahuan, pengalaman, dan network yang luas. "Beda dengan permodalan yang hanya mengandalkan uang saja," ujarnya. Daniel melihat, dengan dibukanya akses untuk investor asing akan menciptakan ekosistem yang lebih baik baik e-commerce Indonesia. Pasalnya, kehadiran mereka akan menciptakan persaingan sehat, ide baru, tim baik, dan dana yang dibutuhkan pengusaha. "Pemodal lokal akan dipaksa untuk lebih berani. Mereka akan meningkatkan diri dari segi kualitas dan kuantitas investasi di bidang digital," kata pria yang juga menjabat sebagai CEO OLX Indonesia itu. Selain itu, beleid ini bisa membuka peluang unicorn company alias perusahaan dengan status penilaian US$ 1 miliar untuk semakin banyak masuk ke Indonesia. Tapi, Daniel menilai pemerintah sebaiknya tidak membuka akses tersebut secara penuh. Ada hal-hal yang tetap perlu dibatasi sebagai langkah proteksi. "Saya setuju apabila e-commerce jenis online retail dibatasi agar investasinya mayoritas dari pemodal lokal," papar Daniel.
Selain OLX, situs e-commerce Bukalapak milik PT Elang Mahkota Teknologi Tbk juga membuka diri bagi investor asing masuk Indonesia. "Kami mendukung pelonggaran DNI untuk e-commerce. Sebab, dengan pelonggaran ini kami percaya bahwa industri e-commerce yang sedang tumbuh akan menjadi semakin kuat," kata CEO Bukalapak Achmad Zaky. Zaky menilai, kebijakan ini juga akan membawa pengaruh positif bagi pebisnis usaha kecil dan menengah (UKM) yang berdagang di e-commerce. "Ini akan menjadi jalan untuk memperkuat UKM di Indonesia," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Havid Vebri