​Bolehkah ibu hamil minum kopi? ini penjelasannya



KONTAN.CO.ID - Kopi adalah minuman favorit sebagian orang. Kandungan kafeinnya bisa membangkit semangat saat beraktivitas. 

Tak jarang ibu hamil yang masih aktif bekerja pun juga membutuhkannya sebagai pembangkit semangat.  Namun, sebenarnya bolehkah ibu hamil minum kopi? 

Penjelasan bolehkah ibu hamil minum kopi 

Seperti diketahui, kopi mengandung kafein. Kafein yang masuk dalam tubuh juga akan disalurkan ke bayi melalui plasenta yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan sel-sel janin. 

Selain itu, kandungan kafein yang terlalu tinggi pada kopi juga bisa membuat mual dan muntah yang dialami oleh ibu hamil menjadi semakin parah.  

Dirangkum dari The New York Times, menurut pendapat komite ACOG (American College Obstestry and Gynecology) mengonsumsi kurang dari 200 mg kafein sehari umumnya dianggap aman selama kehamilan. 

Baca Juga: ​4 Jenis makanan yang dilarang untuk ibu hamil dan bahayanya

Untuk mudahnya yakni ibu hamil diperbolehkan mengonsumsi kafein sekitar dua cangkir saja sehari. Namun, kopi bukanlah satu-satunya minuman yang mengandung kafein.  Kafein juga ditemukan dalam coklat dan teh. 

Dirangkum dari Nakita.grid.id, pada trimester pertama ibu hamil disarankan untuk tidak mengonsumsi kafein. Apalagi mengingat pada trimester ini kehamilan masih tergolong rawan keguguran. 

Kemudian, saat trimester kedua diperbolehkan mengonsumsi kopi, teh, atau cokelat di antara jadwal makan rutin. Namun, pastikan tidak mengonsumsi lebih dari yang dianjurkan. 

Sedangkan untuk trimester ketiga porsi konsumsi kafein sama di saat hamil trimester kedua. 

Selanjutnya: ​Moms, inilah 9 cara mengatasi morning sickness

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News