JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (DKI) Jakarta Agus Suradika mengatakan, tunjangan kerja daerah (TKD) akan dipotong bagi PNS yang bolos pada hari pertama setelah libur Lebaran. Agus mengatakan, langkah itu merupakan sanksi bagi PNS yang tidak mematuhi imbauan. "Paling sedikit (yang dipotong) TKD satu bulan, paling banyak tiga bulan, tergantung permasalahannya," ujar Agus kepada Kompas.com, Minggu (2/7).
Bolos usai Lebaran, tunjangan PNS bakal dipotong
JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (DKI) Jakarta Agus Suradika mengatakan, tunjangan kerja daerah (TKD) akan dipotong bagi PNS yang bolos pada hari pertama setelah libur Lebaran. Agus mengatakan, langkah itu merupakan sanksi bagi PNS yang tidak mematuhi imbauan. "Paling sedikit (yang dipotong) TKD satu bulan, paling banyak tiga bulan, tergantung permasalahannya," ujar Agus kepada Kompas.com, Minggu (2/7).