KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyampaikan bahwa pihaknya akan berfokus pada kepentingan pelanggan dalam kasus utang PT Internux atau Bolt. Catatan Kontan.co.id, Bolt belum membayar biaya penggunaan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) sejak 2016 hingga 2018 senilai Rp 463 miliar. Pria yang akrab disapa Chief RA menyampaikan pihaknya beberapa hari lalu turun ke lapangan untuk memastikan Bolt tidak melakukan penjualan lagi. Dirinya juga meminta Bolt untuk bisa menyiapkan sistem bagi pelanggan yang masih memiliki sisa pulsa agar tidak merasa dirugikan. “Prinsipnya orang tidak bayar ya harus bayar utang, sudah. Sekarang kami harus fokus kepada pelanggan, nah mungkin dalam waktu dekat sudah kelar. Kalau frekuensinya sudah tidak dipakai tinggal sekarang masalah pelanggan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12).
Bolt belum juga membayar tunggakan frekeunsi Rp 463 miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyampaikan bahwa pihaknya akan berfokus pada kepentingan pelanggan dalam kasus utang PT Internux atau Bolt. Catatan Kontan.co.id, Bolt belum membayar biaya penggunaan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) sejak 2016 hingga 2018 senilai Rp 463 miliar. Pria yang akrab disapa Chief RA menyampaikan pihaknya beberapa hari lalu turun ke lapangan untuk memastikan Bolt tidak melakukan penjualan lagi. Dirinya juga meminta Bolt untuk bisa menyiapkan sistem bagi pelanggan yang masih memiliki sisa pulsa agar tidak merasa dirugikan. “Prinsipnya orang tidak bayar ya harus bayar utang, sudah. Sekarang kami harus fokus kepada pelanggan, nah mungkin dalam waktu dekat sudah kelar. Kalau frekuensinya sudah tidak dipakai tinggal sekarang masalah pelanggan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12).