JAKARTA. Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mengklaim dirinya tak mangkir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2014 lalu. Menurut Bonaran, surat permohonan izin tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, sudah ia kirimkan ke KPK. "Saya membuat surat tanggal 25 September. Saya sudah memohon, saya akan datang pada panggilan berikutnya. Saya tidak mangkir. Saya juga melaksanakan tugas kenegaraan," kata Bonaran di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10. Adapun tugas kenegaraan yang dimaksud Bonaran maksud yakni memenuhi pertemuan untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Tengah. Lantaran hingga saat ini statusnya sudah sebagai tersangka, Bonaran masih menduduki jabatan sebagai Bupati Tapanuli Tengah aktif.
Bonaran klaim tak mangkir dari pemeriksaan KPK
JAKARTA. Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mengklaim dirinya tak mangkir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2014 lalu. Menurut Bonaran, surat permohonan izin tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, sudah ia kirimkan ke KPK. "Saya membuat surat tanggal 25 September. Saya sudah memohon, saya akan datang pada panggilan berikutnya. Saya tidak mangkir. Saya juga melaksanakan tugas kenegaraan," kata Bonaran di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10. Adapun tugas kenegaraan yang dimaksud Bonaran maksud yakni memenuhi pertemuan untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Tengah. Lantaran hingga saat ini statusnya sudah sebagai tersangka, Bonaran masih menduduki jabatan sebagai Bupati Tapanuli Tengah aktif.