JAKARTA. Pengusaha angkutan logistik harus bersiap diri menghadapi perubahan pengelolaan jembatan timbang. Sebentar lagi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengambil alih pengelolaan jembatan timbang yang selama ini dikelola pemerintah provinsi. Nanti, kendaraan yang kelebihan muatan tidak lagi didenda tapi langsung diminta untuk membongkar kelebihan barang bawaan. "Sekarang ini, fungsi kami sebagai pengawas. Sebelumnya, denda muatan berlebih sampai 100% cukup bayar dan bisa melanjutkan perjalanan," tutur Yuyun E. Wahyu Ningrum, Direktur Prasarana Perhubungan Darat, Kemhub, kepada KONTAN, Kamis (1/9). Saat ini, pemerintah tengah berupaya menghapus praktik pembayaran ketika terjadi kelebihan muatan kendaraan. Supaya lancar, di setiap lokasi jembatan timbang bakal ada fasilitas gudang. Fungsi gudang ini, tersebut untuk bisa menampung kelebihan bongkar muatan dari truk. Kemhub saat ini masih menunggu proses serah terima 142 jembatan timbang dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat. Batas waktu penyerahan hingga 1 Oktober 2016 nanti.
Bongkar paksa angkutan barang kelebihan muatan
JAKARTA. Pengusaha angkutan logistik harus bersiap diri menghadapi perubahan pengelolaan jembatan timbang. Sebentar lagi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengambil alih pengelolaan jembatan timbang yang selama ini dikelola pemerintah provinsi. Nanti, kendaraan yang kelebihan muatan tidak lagi didenda tapi langsung diminta untuk membongkar kelebihan barang bawaan. "Sekarang ini, fungsi kami sebagai pengawas. Sebelumnya, denda muatan berlebih sampai 100% cukup bayar dan bisa melanjutkan perjalanan," tutur Yuyun E. Wahyu Ningrum, Direktur Prasarana Perhubungan Darat, Kemhub, kepada KONTAN, Kamis (1/9). Saat ini, pemerintah tengah berupaya menghapus praktik pembayaran ketika terjadi kelebihan muatan kendaraan. Supaya lancar, di setiap lokasi jembatan timbang bakal ada fasilitas gudang. Fungsi gudang ini, tersebut untuk bisa menampung kelebihan bongkar muatan dari truk. Kemhub saat ini masih menunggu proses serah terima 142 jembatan timbang dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat. Batas waktu penyerahan hingga 1 Oktober 2016 nanti.