KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bongkar pasang kebijakan minyak goreng masih terus terjadi. Yang terakhir Presiden Jokowi kembali mengumumkan kebijakan baru dengan membuka keran ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kebijakan diubah kembali meski minyak goreng belum menyentuh HET. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Lembaga Konsumsi Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyarankan pemerintah untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit swasta jika ingin melindungi konsumen dari gejolak harga minyak goreng. “Hal yang paling ideal jika pemerintah ingin melindungi konsumen dari gejolak harga minyak goreng adalah cabut HGU lahan sawit swasta, kemudian atur ulang kepemilikan lahan sawit,” kata Tulus pada Kontan.co.id , Minggu (22/5).
Bongkar Pasang Kebijakan Minyak Goreng, Begini Saran YLKI Bagi Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bongkar pasang kebijakan minyak goreng masih terus terjadi. Yang terakhir Presiden Jokowi kembali mengumumkan kebijakan baru dengan membuka keran ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kebijakan diubah kembali meski minyak goreng belum menyentuh HET. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Lembaga Konsumsi Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyarankan pemerintah untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit swasta jika ingin melindungi konsumen dari gejolak harga minyak goreng. “Hal yang paling ideal jika pemerintah ingin melindungi konsumen dari gejolak harga minyak goreng adalah cabut HGU lahan sawit swasta, kemudian atur ulang kepemilikan lahan sawit,” kata Tulus pada Kontan.co.id , Minggu (22/5).