KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) per Maret 2025 turun jadi 77,88%. Asal tahu saja, BOPO industri fintech di posisi Maret 2024 sebesar 91,74% dan Februari 2025 sebesar 88,67%. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, penurunan rasio BOPO merupakan kabar positif bagi industri. "Penurunan rasio BOPO menunjukkan kinerja platform fintech lending makin efektif dan efisien dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat," ucap Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban kepada Kontan, Senin (30/6).
BOPO Fintech Lending Turun Menjadi 77,88% per Maret 2025, Ini Kata AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) per Maret 2025 turun jadi 77,88%. Asal tahu saja, BOPO industri fintech di posisi Maret 2024 sebesar 91,74% dan Februari 2025 sebesar 88,67%. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, penurunan rasio BOPO merupakan kabar positif bagi industri. "Penurunan rasio BOPO menunjukkan kinerja platform fintech lending makin efektif dan efisien dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat," ucap Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban kepada Kontan, Senin (30/6).
TAG: