BORN: Bakrie keluar, nilai investasi normal lagi



JAKARTA. PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk (BORN) rupanya memilih berpikir positif atas kelanjutan investasinya di Asia Resources Minerals Plc (ARM), yang sebelumnya bernama Bumi Plc. Mengutip penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/1), BORN nilai investasi tersebut akan bergantung pada persepsi investor saham di Inggris terutama setelah penyelesaian transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie dengan ARM. Pada pertengahan Desember 2013, transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie memang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ARM. Manajemen ARM memperkirakan finalisasi transaksi tersebut akan terjadi pada akhir Januari ini."Pemisahan dari Grup Bakrie sedang dalam proses dan kami berekspektasi bahwa nilai akan kembali normal setelah penyelesaian transaksi tersebut," tulis Kenneth R. Allan, Direktur BORN. Poin mengenai nilai investasi BORN di ARM memang menjadi perhatian khalayak termasuk BEI. Bagaimana tidak, nilai wajar investasi BORN terus melorot seiring kisruh di level pemegang saham ARM.Nilai wajar investasi pada saat BORN membeli 23,8% saham ARM dari Grup Bakrie pada akhir tahun 2011 lalu adalah senilai GBP 10,91 per saham. Nilai tersebut anjlok hingga hanya GBP 2,59 per saham pada 30 September 2013 lalu. Kondisi ini menghadirkan malapetaka pada perusahaan batubara milik Samin Tan tersebut. Apalagi, investasi di ARM dilakukan BORN dengan menarik pinjaman dari Standard Chartered Bank (StanChart). Sejak Oktober 2013 lalu, BORN bahkan sudah mengajukan permohonan restrukturisasi utang senilai US$ 300 juta- US$ 500 juta kepada StanChart. Utang tersebut merupakan bagian dari fasilitas StanChart yang totalnya mencapai US$ 1 miliar. Pada 11 Januari 2012, BORN memang mendapatkan pinjaman untuk akuisisi tdak langsung atas saham Bumi Plc. Fasilitas ini bertenor lima tahun. Tingkat bunga fasilitas ini dipatok 5,65% di atas LIBOR untuk kreditur luar negeri dan 6,15% di atas LIBOR untuk kreditor dalam negeri.Masalah bermula saat BORN melanggar persyaratan dalam perjanjian pinjaman tersebut. Pinjaman itu punya batasan keuangan tertentu. Misalnya saja, rasio utang terhadap ebitda tidak lebih dari 3,5 kali di 2012, 3 kali di 2013, dan 2,5 kali mulai 2014. Syarat lain, nilai kekayaan bersih berwujud tidak kurang dari US$ 800 juta.Nyatanya, batasan ini dilanggar oleh BORN. Nilai ekuitas BORN merosot menjadi US$ 229,36 juta di Juni 2013. Akibatnya, saldo utang yang belum dibayar itu dimasukkan dalam pos liabilitas jangka pendek yang harus segera dibayarkan."Negosiasi dengan Standard Chartered Bank dan kreditur lainnya sedang dilakukan untuk mengubah perjanjian yang sesuai dengan kondisi industri batubara secara global," jelas Allan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie