Borneo akan perpanjang tenor utang US$ 350 juta



JAKARTA. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) kembali berencana untuk merestrukturisasi utang yang jatuh tempo. Kali ini, emiten batubara milik Samin Tan itu sedang berusaha untuk mengubah klausul utang senilai US$ 350 juta dari First Gulf Bank (FGB). 

"Perseroan sedang mengadakan pembicaraan dengan FGB untuk melakukan perubahan dari pinjaman modal kerja jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang (dengan tenor) menjadi 5 atau 7 tahun," kata Alexander Ramlie, Presiden Direktur BORN dalam keterangan resmi, Jumat (5/9). 

Fasilitas yang diterima anak usaha BORN, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), pada 14 Desember 2011 ini awalnya memang merupakan pinjaman jangka pendek. Kedua belah pihak kemudian mengubah perjanjian kredit itu pada 19 Desember 2011. 


FGB, lewat perjanjian itu, sepakat menyediakan pinjaman pra-ekspor dengan nilai maksimum US$ 350 juta. Jumlah ini sekitar 85% dari nilai kontrak penjualan batubara AKT kepada Noble Resources International (Noble) Pte Ltd.

AKT dan Noble mengadakan dua perjanjian jual beli batubara coking masing-masing sebanyak 750.000 metrik ton (MT) untuk periode tujuh bulan. Kedua perjanjian itu ditandatangani pada 17 Agustus dan 22 November 2011. 

Pada 16 Agustus 2012, kedua belah pihak mengamandemen perjanjian itu yang kemudian hasilnya mewajibkan AKT untuk menjual 100% hasil produksi batubara kepada Noble. Per 30 September 2013, pendapatan bersih BORN yang tercatat US$ 264,2 juta hampir seluruhnya berasal dari penjualan batubara ke Noble. 

Fasilitas FGB sendiri bisa ditarik selama tiga bulan sejak tanggal perjanjian. Adapun tingkat bunga untuk fasilitas ini ditetapkan LIBOR ditambah 2,75%. Kedua belah pihak kembali mengubah perjanjian utang pada 16 Mei 2012. 

Hasil dari perubahan itu adalah memperpanjang jatuh tempo utang dari 14 Juni 2013 menjadi 12 September 2013. BORN sepertinya tetap tidak bisa melunasi utang ini sesuai jatuh tempo lantaran kondisi keuangan yang terus memburuk. 

BORN tertekan hebat oleh terus memburuknya harga jual batubara dunia. Belum lagi nilai investasi BORN di Asia Resource Minerals Plc (ARMS) juga terus turun akibat kisruh antar pemegang saham di sana. 

Dua faktor inilah yang kemudian menyulitkan BORN untuk terus memupuk pendapatan dan membayar kewajibannya. Sebelumnya, pada 24 Maret 2014, BORN juga merestrukturisasi utang US$ 1 miliar yang diperoleh dari Standard Chartered Bank (StandChart). 

Pinjaman yang ditarik pada Januari 2012 ini seharusnya jatuh tempo pada 2016 mendatang. Selepas restrukturisasi, jatuh tempo pinjaman diperpanjang menjadi 15 Januari 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan