KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum PT Asmin Koalindk Tuhup Tri Hartanto dari Kantor Hukum SIP Law Firm mengatakan, status Asmin Koalindo sebagai jaminan utang yang dimiliki induk usahanya, PT Borneo Lumbung Energi Metal (BORN) telah dicabut. "Sudah dicabut sebenarnya, dan juga sudah diasampaikan dalam persidangan sudah kita jadikan bukti," katanya saat dihubungi KONTAN, Kamis (19/4). Meski demikian kata Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Heriyanto menyatakan bahwa ketentuan tersebut baru akan terlaksana pada Oktober 2018 mendatang.
Borneo Lumbung cabut status Asmin Koalindo sebagai jaminan utang ke Stanchart
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum PT Asmin Koalindk Tuhup Tri Hartanto dari Kantor Hukum SIP Law Firm mengatakan, status Asmin Koalindo sebagai jaminan utang yang dimiliki induk usahanya, PT Borneo Lumbung Energi Metal (BORN) telah dicabut. "Sudah dicabut sebenarnya, dan juga sudah diasampaikan dalam persidangan sudah kita jadikan bukti," katanya saat dihubungi KONTAN, Kamis (19/4). Meski demikian kata Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Heriyanto menyatakan bahwa ketentuan tersebut baru akan terlaksana pada Oktober 2018 mendatang.