KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh dalam operasional bisnis PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) kembali muncul. Proses pengiriman dan bongkar muat batubara yang dijalankan anak usahanya, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dihentikan lantaran dianggap ilegal. Tak terima, BORN menilai hal itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar. "Tuduhan itu menyesatkan dan merugikan kami," ujar Direktur BORN Kenneth Raymond Allan dalam keterangan resmi, Rabu (14/3). Ihwal kisruh itu muncul setelah beberapa hari yang lalu Dinas ESDM Kalteng bersama Dinas Perhubungan Kalteng dan Satpol PP Kalteng menahan dua tongkang batubara milik AKT. Penahanan itu dilakukan lantaran pemerintah daerah setempat menilai operasional bisnis yang dijalani oleh AKT saat ini sudah masuk kategori ilegal.
Borneo Lumbung Energi tak terima bisnisnya dianggap ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh dalam operasional bisnis PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) kembali muncul. Proses pengiriman dan bongkar muat batubara yang dijalankan anak usahanya, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dihentikan lantaran dianggap ilegal. Tak terima, BORN menilai hal itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar. "Tuduhan itu menyesatkan dan merugikan kami," ujar Direktur BORN Kenneth Raymond Allan dalam keterangan resmi, Rabu (14/3). Ihwal kisruh itu muncul setelah beberapa hari yang lalu Dinas ESDM Kalteng bersama Dinas Perhubungan Kalteng dan Satpol PP Kalteng menahan dua tongkang batubara milik AKT. Penahanan itu dilakukan lantaran pemerintah daerah setempat menilai operasional bisnis yang dijalani oleh AKT saat ini sudah masuk kategori ilegal.