KONTAN.CO.ID - Jakarta. Borok lembaga filantroi Aksi Cepat Tanggap (ACT) bermunculan setelah Kementerian Sosial mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) beberapa waktu lalu. Selain diduga melakukan penyelewengan penyaluran dana sosial, ACT juga ingkar menjalankan amanatnya di daerah. Di Lumajang, Jawa Timur. ACT menghilang dan tidak menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang tentang Pembagian Lokasi Huntara, ACT seharusnya membangun 100 unit huntara di kompleks relokasi Bumi Semeru Damai di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Namun, hingga 6 bulan berjalan, hanya 22 unit yang sudah terbangun, ditambah 7 unit yang progres pembangunannya stagnan. Bangunan itu terletak di Blok D Bumi Semeru Damai. Sedangkan 71 unit lain masih belum jelas kelanjutannya.
Borok Bermunculan, ACT Tinggalkan Proyek Huntara Di Lumajang, Jawa Timur
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Borok lembaga filantroi Aksi Cepat Tanggap (ACT) bermunculan setelah Kementerian Sosial mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) beberapa waktu lalu. Selain diduga melakukan penyelewengan penyaluran dana sosial, ACT juga ingkar menjalankan amanatnya di daerah. Di Lumajang, Jawa Timur. ACT menghilang dan tidak menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang tentang Pembagian Lokasi Huntara, ACT seharusnya membangun 100 unit huntara di kompleks relokasi Bumi Semeru Damai di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Namun, hingga 6 bulan berjalan, hanya 22 unit yang sudah terbangun, ditambah 7 unit yang progres pembangunannya stagnan. Bangunan itu terletak di Blok D Bumi Semeru Damai. Sedangkan 71 unit lain masih belum jelas kelanjutannya.