Borok Bermunculan, ACT Tinggalkan Proyek Huntara Di Lumajang, Jawa Timur



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Borok lembaga filantroi Aksi Cepat Tanggap (ACT) bermunculan setelah Kementerian Sosial mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) beberapa waktu lalu. Selain diduga melakukan penyelewengan penyaluran dana sosial, ACT juga ingkar menjalankan amanatnya di daerah.

Di Lumajang, Jawa Timur. ACT menghilang dan tidak menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang tentang Pembagian Lokasi Huntara, ACT seharusnya membangun 100 unit huntara di kompleks relokasi Bumi Semeru Damai di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Namun, hingga 6 bulan berjalan, hanya 22 unit yang sudah terbangun, ditambah 7 unit yang progres pembangunannya stagnan. Bangunan itu terletak di Blok D Bumi Semeru Damai. Sedangkan 71 unit lain masih belum jelas kelanjutannya.


ACT Dinilai Melanggar Aturan

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, sudah tiga minggu pihak ACT tidak bisa dihubungi. Alasannya, penanggung jawab pembangunan huntara sudah ganti.

Kemudian, Pemkab Lumajang diberikan kontak yang baru yang menurutnya merupakan penanggung jawab baru proyek pembangunan huntara. Namun, kontak person tersebut ternyata juga tidak bisa dihubungi. "Pembahasan huntara ACT telah menyanggupi 100 unit, sudah kita bagi ternyata sekarang hanya 22 yang jadi, 7 progresnya stagnan, dan sisanya belum apa-apa. Ini malah sekarang tidak bisa kami hubungi," kata Thoriq di Bumi Semeru Damai, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Usai Kehilangan Izin, ACT Juga Diusut Bareskrim & Densus 88, Ini Penyebabnya

Thoriq menambahkan, pihaknya hampir pasti menghapus ACT dari daftar pembangunan huntara. Kini, pihaknya tengah mencari lembaga lain yang bersedia meneruskan pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh ACT. "Sudah hampir pasti kami berkeputusan final akan mengganti dengan cari NGO lain yang ingin membantu proses pembangunan huntara," pungkasnya.

Bangunan tak sempurna

Pantauan di lapangan, Kamis (7/7/2022), dari 22 unit huntara yang telah dibangun ACT, tampak beberapa unit terlihat belum sempurna. Seperti jendela yang belum terpasang hingga pintu yang rusak.

Untuk diketahui, sampai saat ini progres pembangunan huntara di Bumi Semeru Damai sebanyak 1.076 unit, 712 di antaranya sudah selesai dan sisanya masih progres pembangunan.

Sementara, informasi terakhir yang didapat, jumlah penyintas yang sudah menempati Kompleks Bumi Semeru Damai sebanyak 141 kepala keluarga.

Kompas.com masih berupaya untuk mengofirmasi kasus tersebut kepada pihak ACT. Sejumlah nomor kontak yang dihubungi belum merespons. Sementara relawan ACT yang merespons mengaku tidak mengetahui perihal pembangunan huntara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial mencabut izin PUB ACT karena dugaan penyelewengan dana sosial. Selain itu, Bareskrim Polri juga sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menyelidiki aliran dana ACT karena dugaan dana untuk kegiatan terorisme.

Dalam keterangan resmi, Presiden ACT, Ibnu Khajar mengaku kaget dengan putusan Kementerian Sosial. Ibnu juga mengatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan lembaga yang dipimpinnya. “Kami tentunya membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melewati tantangan yang sekarang ini dihadapi. Insya allah kami terus berkomitmen,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru",

Penulis : Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda Editor : Andi Hartik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto