JAKARTA. Sejumlah bos perusahaan pelat merah rupanya masih belum mau bicara banyak terkait tengah digodoknya remunerasi dan standardisasi gaji yang saat ini tengah disusun Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Proses penggodokan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan pembukaan Indonesia Business - BUMN Expo & Conference (IBBEX) 2010. Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko mengaku belum bisa memberikan banyak tanggapan seputar rencana pemerintah untuk melakukan evaluasi gaji para direktur di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lantaran baru menjabat selama dua bulan di Angkasa Pura. Tri hanya menegaskan, soal rencana otak-atik gaji pimpinan perusahaan pelat merah yang tengah digodok berbarengan pengkajian remunerasi oleh Kementerian BUMN sah-sah saja asalkan sebelumnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu terkait kinerja perusahaan, kemudian beban kerja, serta tanggung jawab yang diemban. "Evaluasi dilakukan berdasarkan penyesuaian dengan beban kerja dan output yang dihasilkan,” ujar Tri kepada KONTAN, Jumat (1/10).
Bos Angkasa Pura berharap gajinya disesuaikan
JAKARTA. Sejumlah bos perusahaan pelat merah rupanya masih belum mau bicara banyak terkait tengah digodoknya remunerasi dan standardisasi gaji yang saat ini tengah disusun Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Proses penggodokan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan pembukaan Indonesia Business - BUMN Expo & Conference (IBBEX) 2010. Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko mengaku belum bisa memberikan banyak tanggapan seputar rencana pemerintah untuk melakukan evaluasi gaji para direktur di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lantaran baru menjabat selama dua bulan di Angkasa Pura. Tri hanya menegaskan, soal rencana otak-atik gaji pimpinan perusahaan pelat merah yang tengah digodok berbarengan pengkajian remunerasi oleh Kementerian BUMN sah-sah saja asalkan sebelumnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu terkait kinerja perusahaan, kemudian beban kerja, serta tanggung jawab yang diemban. "Evaluasi dilakukan berdasarkan penyesuaian dengan beban kerja dan output yang dihasilkan,” ujar Tri kepada KONTAN, Jumat (1/10).