Bos ANZ Kritik Pajak Tinggi Australia, Hambat Jadi Pusat Keuangan Asia



KONTAN.CO.ID - Australia dinilai memiliki sejumlah modal untuk menjadi pusat keuangan regional di Asia, tetapi kebijakan pajak yang tinggi dinilai menjadi penghambat utama dalam menarik modal asing.

Chief Executive Officer ANZ Group Nuno Matos mengatakan, Australia sebenarnya memiliki sejumlah faktor penting untuk menjadi pusat keuangan terkemuka di kawasan.

Salah satunya adalah pasar modal yang terus berkembang serta besarnya dana tabungan domestik dari sistem pensiun wajib.


Baca Juga: Harga Rumah China Terus Turun, Krisis Properti Belum Juga Berakhir

Namun, Australia dinilai belum memiliki rezim perpajakan yang cukup kompetitif untuk menarik modal asing, terutama jika dibandingkan dengan pusat keuangan lain di kawasan Asia Pasifik.

"Kita juga membutuhkan perpajakan yang sangat menguntungkan untuk menjadi pusat keuangan. Dalam hal ini, Australia tidak memilikinya," kata Matos dalam sebuah konferensi di Sydney, Selasa (15/9/2026).

Menurut Matos, modal cenderung menghindari lingkungan dengan tingkat pajak yang tinggi. Ia membandingkan Australia dengan Hong Kong dan Singapura yang menawarkan tarif pajak modal jauh lebih rendah.

"Hong Kong dan Singapura pada dasarnya memiliki pajak 0% atas modal," ujar Matos.

Ia menilai Australia tidak dapat berharap menjadi pusat keuangan regional jika tidak mampu menarik modal, termasuk modal finansial dari luar negeri. Karena itu, menurut dia, kebijakan perpajakan terhadap modal perlu dibedakan.

Sorotan terhadap kebijakan pajak Australia muncul setelah parlemen pada Juni lalu mengesahkan aturan yang menghapus diskon pajak capital gains sebesar 50% untuk aset yang dimiliki lebih dari satu tahun mulai 1 Juli 2027.

Baca Juga: Saham Asia Terombang-ambing Selasa (15/9), Minyak Tembus US$106 dan Yield AS Capai 5%

Kebijakan tersebut mengembalikan sistem perpajakan ke pendekatan sebelum 1999 dengan mengenakan pajak atas keuntungan modal yang telah disesuaikan dengan inflasi, dengan pajak minimum 30% atas keuntungan modal bersih.

Selain itu, parlemen Australia pada pekan lalu juga mengesahkan aturan yang memperluas jenis aset yang membuat investor asing dikenai pajak capital gains.

Perubahan kebijakan tersebut berpotensi menjadi perhatian bagi investor asing ketika mempertimbangkan Australia sebagai tujuan investasi dan pusat aktivitas keuangan di kawasan Asia Pasifik.