Bos Aswata dukung penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang PNS, tentara polisi, pegawai BUMN serta pekerja di perusahaan swasta untuk cuti atau bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru.  

Pembatasan mobilitas tersebut mendapat sambutan hangat dari pelaku usaha. Salah satunya adalah Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi.  

Christian menilai, kebijakan tersebut untuk menghindari dan mengontrol lonjakan kasus Covid-19 di tanah air. Guna mengantisipasi itu, ia akan terus menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat ketika berada di manapun. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 25 November: Tambah 372 kasus baru, tetap taat prokes

Berbagai prokes telah ia persiapkan jika sewaktu - waktu bepergian ke luar kota. Misalnya saja, melakukan tes antigen jika ingin berkumpul dengan yang lain. Dengan begitu, ia bisa bepergian dengan aman dan tenang. 

"Selain itu, wajib menggunakan masker dan wajib vaksinasi untuk semua," kata Christian, Kamis (25/11). 

Yang tidak kalah penting, menurut Christian, yaitu menjaga kesehatan badan. Hal itu bisa dilakukan dengan rajin mengonsumsi vitamin serta beristirahat dengan cukup. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi