KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang PNS, tentara polisi, pegawai BUMN serta pekerja di perusahaan swasta untuk cuti atau bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan mobilitas tersebut mendapat sambutan hangat dari pelaku usaha. Salah satunya adalah Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi.
Bos Aswata dukung penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Melalui aturan tersebut, pemerintah melarang PNS, tentara polisi, pegawai BUMN serta pekerja di perusahaan swasta untuk cuti atau bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan mobilitas tersebut mendapat sambutan hangat dari pelaku usaha. Salah satunya adalah Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi.